Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mendorong integrasi data beasiswa berbasis zakat ke dalam platform SatuBeasiswa milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran beasiswa lebih tepat sasaran, mencegah pendanaan ganda (double funding), serta memperluas pemerataan bantuan bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan keterlibatan lembaga pengelola zakat dalam platform bersama tersebut penting untuk menyelaraskan informasi penerima dan program beasiswa dari berbagai penyelenggara.
“Praktik baik beasiswa yang berasal dari pengelolaan zakat perlu semakin mudah diakses dan dikenal masyarakat. Melalui pendataan yang lebih terintegrasi, kontribusi BAZNAS, LAZ, dan rumah amal perguruan tinggi dapat dipetakan secara lebih utuh, sehingga peluang kolaborasi semakin terbuka dan manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa,” ujar Waryono dalam Rapat Koordinasi Perluasan Akses Beasiswa yang digelar Kemdiktisaintek di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, integrasi data diperlukan agar penyaluran beasiswa oleh berbagai lembaga dapat dikoordinasikan dengan lebih baik. Dengan informasi penerima yang terhimpun dalam satu platform, penyelenggara dapat mengidentifikasi mahasiswa yang telah menerima bantuan sehingga potensi pendanaan ganda dapat diminimalkan.
Langkah tersebut juga diharapkan mencegah penumpukan bantuan pada mahasiswa tertentu ketika mahasiswa lain yang memenuhi kriteria belum mendapatkan dukungan pembiayaan. Di sisi lain, perguruan tinggi dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memantau penerimaan beasiswa mahasiswa dan membantu mengidentifikasi kebutuhan bantuan yang belum terpenuhi.
Upaya ini sejalan dengan pelaksanaan Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), program kolaborasi Kemenag dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pada 2025, BeZakat menyalurkan beasiswa senilai Rp16,85 miliar kepada 153 mahasiswa melalui kolaborasi BAZNAS dan 18 LAZ.
Capaian tersebut menunjukkan kontribusi pengelolaan zakat dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan. Melalui integrasi dengan SatuBeasiswa, informasi program dan penerima bantuan diharapkan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi sehingga penyaluran beasiswa semakin efektif dan berkelanjutan.
Hal tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam konteks beasiswa, ketepatan sasaran tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kriteria penerima, tetapi juga pemerataan kesempatan agar bantuan dapat menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Beasiswa berbasis zakat juga dapat mencakup kebutuhan yang lebih luas daripada pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Bergantung pada skema program, bantuan dapat meliputi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat belajar, asrama, pengembangan keterampilan, pembinaan karakter, hingga pendampingan selama masa studi.
Karena itu, integrasi data diperlukan untuk membantu penyelenggara memahami jenis bantuan yang telah diterima mahasiswa dan kebutuhan yang masih belum terpenuhi. Dengan informasi tersebut, lembaga pemberi beasiswa dapat mempertimbangkan bentuk dukungan yang lebih sesuai dan menghindari tumpang tindih pembiayaan.
Berdasarkan publikasi Kemdiktisaintek pada 16 September 2026, data per 15 September 2026 mencatat 465 jenis beasiswa dari berbagai penyelenggara. Sebanyak 340 jenis di antaranya berasal dari mitra filantropi. Pada tanggal yang sama, sebanyak 71 program telah ditayangkan secara publik dengan total pendanaan pemerintah dan mitra sekitar Rp16,37 triliun.
Program-program tersebut mencakup lebih dari 853 ribu penerima manfaat dari total kuota sekitar 1,22 juta orang. Angka tersebut menggambarkan keseluruhan ekosistem beasiswa yang tercatat di SatuBeasiswa Indonesia, bukan kontribusi dana zakat secara khusus. Besarnya ekosistem ini menunjukkan pentingnya koordinasi data antarlembaga agar penyaluran bantuan berlangsung lebih terarah.
Waryono mendorong BAZNAS, LAZ, pengelola rumah amal masjid kampus, dan penyelenggara beasiswa berbasis zakat untuk melengkapi data program serta berpartisipasi dalam SatuBeasiswa Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku. Data yang lengkap dan terverifikasi diharapkan membantu lembaga mengevaluasi cakupan bantuan, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi, dan menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi maupun mitra lainnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menekankan pentingnya integrasi informasi beasiswa dari berbagai penyelenggara agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi. Dalam publikasi resmi Kemdiktisaintek pada 16 September 2026, Brian menyatakan, “Informasi beasiswa dari seluruh mitra kita satukan dalam satu wadah, sehingga dapat menjangkau calon penerima di seluruh Indonesia," katanya.
Integrasi tersebut membuka peluang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga filantropi, dan berbagai mitra untuk memperluas akses informasi sekaligus meningkatkan koordinasi penyaluran bantuan. Dengan data yang terhubung dan mekanisme verifikasi yang memadai, penyelenggara diharapkan dapat mengurangi risiko pendanaan ganda dan memperluas jangkauan beasiswa kepada mahasiswa yang belum memperoleh dukungan.
Melalui keterlibatan lembaga pengelola zakat dalam SatuBeasiswa, Kemenag berharap penyaluran beasiswa berbasis zakat semakin tepat sasaran, transparan, dan merata. Upaya ini diharapkan membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana zakat untuk pengembangan sumber daya manusia.







