Oleh: Dr. Nur Kumala Dewi, S. Kom., M. Pd (Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Agama)
Foto akad itu masih tersimpan di ponsel. Senyumnya lebar, keluarga tampak bahagia, dan satu kata membuat semua orang lega: sah. Bayangkan beberapa waktu kemudian, pasangan yang sama mulai kesulitan membicarakan hal sederhana, dari uang belanja sampai siapa yang bangun ketika anak menangis malam hari.
Adegan ini sebuah ilustrasi. Mungkin terasa dekat bagi sebagian pembaca. Ikatan sudah halal, tetapi kehidupan setelah akad tetap meminta kesediaan untuk saling mendengar. Ada kebutuhan yang berubah, pekerjaan yang melelahkan, dan harapan yang ternyata belum pernah dibicarakan.
Bagi yang belum menikah, percakapan ini juga penting. Kita bisa sibuk memilih gedung, pakaian, dan foto pernikahan, sementara urusan pengasuhan, karier, atau pengelolaan uang baru dibahas ketika persoalan muncul. Di tengah harapan tentang keluarga bahagia, angka perceraian mengajak kita berhenti sejenak.
BPS mencatat sekitar 464 ribu perceraian pada 2023, turun menjadi 395 ribu pada 2024, lalu naik menjadi 438 ribu pada 2025. Pada tahun terakhir itu, sekitar 79 persen merupakan cerai gugat yang diajukan istri. Data ini mencakup pencatatan peradilan agama, bukan seluruh perceraian semua agama.
Hampir delapan dari sepuluh. Angka itu mungkin membuat kita terdiam. Tetapi, apa yang sebenarnya sudah kita ketahui tentang para perempuan tersebut?
Kita mengetahui siapa yang mengajukan perkara. Namun, angka itu belum menceritakan siapa yang menyebabkan keretakan, berapa lama masalah berlangsung, atau upaya yang sudah ditempuh. Tabel nasional tersebut juga tidak merinci pekerjaan istri. Jadi, belum ada dasar untuk menyebut mayoritas penggugat sebagai perempuan karier atau menyalahkan pekerjaan mereka.
Sekarang bayangkan seorang perempuan pulang bekerja. Ia ingin bercerita tentang hari yang berat, tetapi harus segera mengurus kebutuhan anak. Di rumah lain, seorang ibu rumah tangga berharap ditanya kabarnya setelah seharian merawat keluarga. Ketika ia mengeluh, jawaban yang datang justru, “Kamu, kan, di rumah saja.” Kedua gambaran ini merupakan ilustrasi, bukan kisah para pihak dalam data tadi.
Yang satu menerima penghasilan, yang lain mengerjakan pekerjaan rumah dan pengasuhan tanpa upah. Keduanya dapat membutuhkan penghargaan dan pembagian tanggung jawab yang lebih adil. Mereka juga bisa hidup dalam keluarga yang saling mendukung. Pekerjaan seseorang saja tidak cukup untuk menggambarkan kualitas perkawinannya.
Karena itu, saya ingin berhati-hati dengan kata “hanya” di depan sebutan ibu rumah tangga. Mengurus rumah dan mendampingi tumbuh kembang anak membutuhkan tenaga, pikiran, serta waktu. Begitu pula perempuan yang bekerja di luar rumah tetap memiliki kebutuhan sebagai pribadi. Masing-masing layak didengar tanpa harus lebih dahulu memenangkan perbandingan tentang siapa yang paling berkorban.
Ada perempuan yang menyimpan persoalan karena khawatir ceritanya menjadi bahan pembicaraan. Ada pula yang belum menemukan orang yang bisa dipercaya. Kita tidak selalu mengetahui alasan seseorang diam. Sebelum mengatakan ia terlalu sensitif atau kurang bersyukur, mungkin kita bisa bertanya apakah selama ini ia mempunyai kesempatan berbicara tanpa dipotong dan disalahkan.
Sebagai ibu dari empat anak yang juga menjalani tanggung jawab pekerjaan dan pendidikan, saya merasakan pentingnya dukungan keluarga serta orang tua. Pengalaman beradaptasi di tempat kerja baru juga mengajarkan saya bahwa perubahan membutuhkan waktu. Saya boleh kecewa, menerima masukan, lalu mencoba lagi. Dukungan membantu saya melihat bahwa satu keadaan sulit tidak merangkum seluruh nilai diri. Saya memahami, tidak setiap perempuan mempunyai tempat bersandar yang sama.
Psikolog Kristin Neff, dalam jurnal Self and Identity pada 2003, menjelaskan konsep self-compassion. Sederhananya, kita belajar memperlakukan diri dengan baik saat menghadapi kesulitan, menyadari bahwa orang lain juga bergulat dengan hidupnya, serta mengenali perasaan secara seimbang. Kita bisa mengakui, “Saya sedang kesulitan,” tanpa buru-buru menyimpulkan, “Seluruh hidup saya gagal.”
Menghargai diri tetap berjalan bersama tanggung jawab. Jika kita melakukan kesalahan, ada keberanian untuk mengakuinya, meminta maaf, dan memperbaiki dampaknya. Jika mengalami perlakuan buruk, ada hak untuk menyampaikan keberatan dan mencari bantuan. Menjadi pribadi yang menyenangkan tidak mengharuskan seseorang mengabaikan keselamatannya. Kita juga dapat meminta dukungan sebelum keadaan menjadi sangat berat. Tidak perlu menunggu pertengkaran besar untuk mengakui bahwa pembagian tanggung jawab perlu diubah. Bagi pasangan yang akhirnya berpisah, penghormatan terhadap martabat masing-masing tetap penting, termasuk dalam memenuhi tanggung jawab kepada anak bila ada.
Saya melihat tanggung jawab setelah akad perlu mendapat perhatian sebesar perhatian kita pada keabsahan hubungan. Surah An-Nisa ayat 19 mengingatkan, “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” Pesan itu hadir dalam pilihan sehari-hari: cara menanggapi keluhan, membagi pekerjaan, dan menghormati pasangan ketika pendapatnya berbeda.
Hubungan yang sah tetap perlu dirawat dengan perilaku yang baik. Penghinaan, penelantaran, atau kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan sudah menjadi pasangan. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 pun menjamin perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan rasa aman. Penghargaan ini perlu terasa di rumah, termasuk ketika pintu tertutup dan tidak ada orang lain yang melihat.
Ada cerita nyata tentang kesempatan memperbaiki hubungan. Pada 9 Juli 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memberitakan perkara cerai gugat yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Setelah mencapai kesepakatan, istri mencabut gugatannya secara sukarela. Berita itu memperlihatkan adanya ruang untuk bertemu kembali melalui percakapan yang didampingi. Kita belum mengetahui kehidupan mereka setelahnya, dan hasil satu perkara tentu tidak menjanjikan hasil serupa bagi semua pasangan.
Selagi komunikasi aman dilakukan, persoalan bisa dibuat lebih jelas.
Daripada berhenti pada kalimat “Kamu tidak pernah membantu,” coba sepakati siapa yang mendampingi anak pada jam tertentu, bagaimana pengeluaran diputuskan, dan kapan masing-masing beristirahat. Pilih satu kesepakatan yang mungkin dijalankan, lalu lihat bersama apakah beban mulai terbagi.
Kebutuhan belajar bersama ini mendapat tempat dalam pengabdian Kementerian Agama. Pada 3–4 Juli 2025, Kemenag mengadakan Bimbingan Perkawinan bagi 100 pasangan suami istri di Jakarta setelah kegiatan nikah massal di Masjid Istiqlal. Di KUA Sewon, kegiatan Pusaka Sakinah yang diberitakan Kemenag Bantul pada Desember 2025 juga membahas komunikasi dan tanggung jawab keluarga. Bekal menjalani perkawinan tetap diperlukan sesudah akad.
Jika percakapan di rumah terus berputar tanpa menemukan jalan, kita dapat mulai bertanya kepada KUA setempat tentang bimbingan atau konsultasi keluarga yang tersedia. Sampaikan kebutuhan dengan jelas dan tanyakan pendampingan yang dapat diberikan. Mari mengenal Kementerian Agama melalui layanan yang dekat dengan kehidupan kita. Kepercayaan dan kecintaan dapat tumbuh dari pengalaman memperoleh bimbingan yang berguna, sekaligus keberanian memberi masukan agar pelayanannya semakin baik.
Tentu, jika ada kekerasan atau ancaman, keselamatan dan akses pendampingan yang sesuai perlu didahulukan. Bagi keluarga dan teman, dukungan dapat dimulai dengan mendengar tanpa menyebarkan cerita pribadi seseorang. Tanyakan bantuan apa yang dibutuhkan. Perempuan yang sedang mempertimbangkan keputusan besar memerlukan ruang untuk berpikir, bukan desakan agar segera membuktikan dirinya kuat.
Yang belum menikah dapat memakai percakapan ini untuk mengenali harapan masing-masing sejak awal. Bahas pekerjaan, keuangan, pengasuhan, dan hubungan dengan keluarga besar. Perhatikan juga bagaimana calon pasangan merespons penolakan atau perbedaan. Kesediaan mendengar menjadi bekal penting ketika rencana perlu diubah bersama.
Di balik angka perceraian ada kehidupan yang tidak seluruhnya kita ketahui. Merawat ikatan halal membutuhkan tanggung jawab bersama; perempuan bekerja dan ibu rumah tangga sama-sama berhak dihargai. Bila perjalanan Anda sedang berat, satu langkah kecil hari ini tetap berarti. Selama Allah memberi napas, kesempatan memperbaiki kehidupan masih terbuka.
Mari tumbuhkan kepercayaan dan cinta kepada Kementerian Agama dengan mengenal serta memanfaatkan bimbingan keluarga yang tersedia. Mulailah bertanya kepada KUA setempat, ajak pasangan belajar bersama, dan sampaikan masukan agar layanannya semakin menjawab kebutuhan kita. Semoga perjumpaan dengan Kemenag menjadi bagian dari ikhtiar merawat keluarga dan menemukan dukungan. Perjalanan ini masih berlanjut: ketika hidup telanjur jauh dari rencana, dari mana kita mulai bangkit?
(Kemenag.go.id)






