Pendaftaran ID Masjid & Musala
Panduan resmi berkas persyaratan dan alur pendaftaran untuk mendapatkan Nomor ID Nasional Masjid dari Kementerian Agama RI.
Berkas Persyaratan Pendaftaran
Bawa berkas fisik dan softcopy berikut ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Kemenag terdekat:
Surat Keputusan (SK) Pendirian atau Pembentukan Takmir
Legalitas TakmirSurat Keputusan (SK) susunan kepengurusan takmir masjid atau musala yang diterbitkan oleh kepala desa/lurah, yayasan, ormas Islam, atau instansi berwenang.
Surat Keterangan Tanah / Wakaf / Sertifikat
Legalitas LahanDokumen legalitas tanah tempat ibadah berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW/APAIW), Sertifikat Hak Milik Wakaf, atau Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Foto Bangunan Masjid atau Musala (Softcopy)
Maks. 1 MBDokumentasi visual foto bangunan tampak depan, ruang ibadah dalam, dan plang nama dalam bentuk file softcopy dengan ukuran file maksimal 1 MB.
Alur Pendaftaran ID Nasional
- 01Menyiapkan Berkas PersyaratanPengurus takmir menyiapkan dokumen SK Takmir, bukti legalitas tanah/wakaf, dan file softcopy foto bangunan (< 1 MB).
- 02Pengajuan ke KUA / Kemenag TerdekatPengurus membawa berkas ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan atau Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
- 03Verifikasi & Validasi LapanganPetugas/operator memeriksa kelengkapan berkas serta memvalidasi data tipologi, kapasitas, dan titik koordinat geografis tempat ibadah.
- 04Perekaman Data ke Sistem SIMASData profil masjid/musala diinput dan diverifikasi ke dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama RI.
- 05Penerbitan Nomor ID NasionalMasjid/musala resmi memperoleh Nomor ID Nasional Masjid dan Surat Tanda Daftar yang sah dan dapat dicek secara publik di SIMAS.
Manfaat Terdaftar di SIMAS Kemenag
Tercatat di SIMAS Nasional
Tempat ibadah diakui secara resmi oleh negara dan tercantum dalam peta digital masjid nasional se-Indonesia.
Akses Bantuan Pemerintah
Nomor ID SIMAS menjadi syarat utama pengajuan bantuan operasional, renovasi, dan sarana ibadah dari Kemenag.
Sertifikasi Arah Kiblat
Kemudahan kalibrasi dan penetapan sertifikasi arah kiblat akurat secara gratis oleh BHR Kementerian Agama.
Pembinaan Takmir & Imam
Fasilitas peningkatan kapasitas takmir, standardisasi kompetensi imam, dan manajemen kemakmuran masjid.
Rp 0,- (GRATIS)
Pendaftaran ID Masjid/Musala di KUA dan Kantor Kemenag tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
KUA & Kemenag
Dilayani di KUA Kecamatan terdekat atau Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
No. ID SIMAS
Mendapatkan Nomor ID Nasional Masjid resmi dan Surat Tanda Daftar yang terverifikasi di portal SIMAS.
Infografis Resmi Pendaftaran ID Masjid/Musala
Materi publikasi resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Buka Gambar Resolusi Penuh