Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Guru Besar UIN Jakarta Bagikan Tiga Prinsip bagi Remaja Sebelum Menikah

Tangerang Selatan, Bimas Islam — Guru Besar Psikologi UIN Jakarta, Zahrotun Nihayah, membagikan tiga prinsip penting yang perlu dipahami remaja sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Ketiganya meliputi realistis, bukan romantisasi; kesiapan, bukan sekadar usia; serta pencegahan, bukan pengobatan.

Pesan tersebut disampaikan Zahrotun saat memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang diikuti 150 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Tangerang Selatan, Kamis (5/11/2026).

Menurut Zahrotun, prinsip realistis mengajak remaja memahami bahwa pernikahan bukan semata-mata hubungan yang dipenuhi kebahagiaan dan keromantisan. Kehidupan rumah tangga juga menuntut komitmen dan tanggung jawab dari setiap pasangan.

“Komitmen dan tanggung jawab di dalam satu perkawinan, dalam satu rumah tangga itu sangat penting. Jadi prinsipnya realistis, bukan hanya romantis,” ujar Ketua I Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tersebut.

Prinsip kedua menekankan bahwa kesiapan menikah tidak cukup diukur dari terpenuhinya batas usia minimal. Seseorang juga perlu memiliki kesiapan mental, finansial, pengetahuan, fisik, sosial, dan spiritual sebelum membangun rumah tangga.

“Prinsip utamanya adalah prinsip siap, bukan usia. Siap mental, finansial, ilmu, fisik, sosial, dan spiritual,” jelasnya.

Sementara itu, prinsip ketiga adalah pencegahan. Zahrotun menegaskan bahwa BRUN bukan program yang bertujuan mendorong remaja agar segera menikah. Sebaliknya, bimbingan ini menjadi bagian dari upaya mencegah perkawinan anak, seks bebas, dan perceraian dini.

“Tujuan bimbingan remaja usia nikah bukan menyuruh cepat nikah. Sekali lagi, bukan menyuruh Anda cepat nikah, tetapi mencegah tiga hal, yaitu pernikahan anak, seks bebas, dan perceraian dini,” tegas Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bidang Perlindungan Anak itu.

Zahrotun menjelaskan, BRUN memuat delapan pokok materi yang relevan dengan kehidupan remaja. Materi tersebut meliputi pengenalan diri dan pengelolaan emosi, pemahaman tentang lawan jenis, kesehatan reproduksi dan stunting, literasi keuangan rumah tangga, literasi digital, hukum dan administrasi pernikahan, peran keluarga termasuk orang tua dan mertua, serta visi keluarga dan perencanaan masa depan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, pembentukan keluarga berkualitas harus dipersiapkan jauh sebelum pasangan melangsungkan akad nikah. Persiapan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pernikahan, tetapi juga mencakup kesiapan jasmani, rohani, psikologis, sosial, dan ekonomi.

“Pembentukan keluarga sakinah itu tidak boleh dimulai setelah akad nikah, tetapi harus dimulai jauh-jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi,” ujar Zayadi.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama melaksanakan pembinaan secara berjenjang melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan BRUN. BRUS menyasar remaja berusia 15–19 tahun untuk memberikan pemahaman tentang pengenalan diri, pergaulan sehat, perencanaan masa depan, serta pencegahan perkawinan anak. Sementara itu, BRUN ditujukan bagi remaja berusia di atas 19 tahun untuk mematangkan kesiapan memasuki kehidupan berkeluarga.

Pembinaan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya keluarga sakinah sebagai fondasi masyarakat. Menurutnya, keluarga tidak cukup hanya menjadi rumah sebagai tempat tinggal _(a house)_, tetapi juga harus menjadi tempat yang menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan kenyamanan bagi seluruh anggotanya _(a home)_. Karena itu, pembinaan keluarga perlu dimulai dari individu dan rumah tangga sebagai fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik.

Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BinaKUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Bina Syariah
Bina KUAView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua