TIM CYBER ANTI NARKOBA, PORNOGRAFI, DAN RADIKALISME
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI
Bandar Lampung (inmas) -- Sabtu, 8 September 2018. MAN 1 Bandar Lampung kedatangan mahasiswa dan beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk mengadakan penyuluhan kepada siswa-siswi madrasah. Penyuluhan dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB bertempatan di Gedung Serba Guna (GSG) MAN 1 Bandar Lampung. Peserta penyuluhan diambil dari lima perwakilan siswa-siswi kelas 12 dari masing-masing kelas. Permasalahan yang dibahas dalam penyuluhan ini meliputi bahaya narkoba, bullying, dan juga kenakalan remaja. Karena materi yang dibahas sering terjadi di kalangan pelajar, siswa-siswi tampak antusias dalam menerima informasi dalam penyuluhan kali ini.
Tujuan diadakan penyuluhan ini untuk memberikan informasi lebih kepada siswa-siswi mengenai masalah-masalah yang sering timbul di kalangan remaja dan juga sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat yang sudah menjadi tridarma perguruan tinggi sebagai seorang mahasiswa. Acara ini diawali dengan sambutan Drs. Hi. Tri Susanto selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Firganefri, S. H. , M. H. dan Tri Andrisman, S. H. , M. H.
Tak hanya sampai di situ, acara ini membuka sesi tanya jawab bagi seluruh peserta yang hadir dan penyerahan doorprize bagi siswa yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh narasumber. Kegiatan ini diadakan secara rutin tiap tahunnya, memang ini kewajiban dari akademisi untuk mengabdi kepada masyarakat. Untuk tahun ini, beberapa dosen pidana meminta agar penyuluhan tahun ini dilakukan di MAN 1 Bandar Lampung, ujar seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unila. Ia juga memberi pesan untuk seluruh siswa madrasah agar dapat menjadi generasi yang professional dan berprestasi dan dapat memahami setiap informasi dari penyuluhan ini agar dapat di sharing ke teman-teman lainnya mengenai narkoba, bullying, dan kenakalan remaja.
Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan agar siswa-siswi dapat memahami dengan baik apa itu narkoba, bullying, dan kenakalan remaja, serta mengetahui penyebab, dampak, dan hukumannya. Selain itu mereka juga dapat mengambil kesimpulan bahwa aksi bullying, narkoba, dan kenakalan remaja dapat berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa.
(Kontributor: Alfira, Devira, Mutya, Annisa Q/ijal)
Sumber: https://lampung.kemenag.go.id/berita/511188/preventif-kenakalan-sosial-dan-narkoba-dalam-lingkungan-remaja
-
Ada Kampung Bebas Pornografi di Berau Kalimantan Timur
kumparan.com - Setelah ada kampung bebas rokok, bebas narkoba dan kampung wajib belajar, kini ada pula kampung beb -
Berau Miliki Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak
BERAU (18/9) – Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) tahun 2017, 65,34% anak usia 9 - -
Kakanwil Ingatkan Tokoh Agama Jangan Jadi Provokator
Palangka Raya, bimasislam—Kerukunan adalah pilar terpenting dalam mewujudkan ketahanan nasional. Itu adalah prasya -
Kepala BNPT Ajak Ribuan Mahasiswa Identifikasi Radikalisme
JPP, BANDUNG - Infiltrasi radikalisme dan terorisme yang menyeluruh tidak luput pula mengancam lingkungan pendidikan. Pe -
KPA Sebut Sulsel Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Termasuk Maros
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Aris Merdeka Sirait menyebut, Sulawesi Selatan