36 Tahun Menikah, Peserta Marriage Refresh Bagikan Rahasia Tetap Harmonis

Jakarta, Bimas Islam — Menjaga keharmonisan rumah tangga selama puluhan tahun bukan perkara mudah. Bagi Ida dan Sujadi, pasangan asal Jakarta Timur yang telah menikah selama 36 tahun, kuncinya terletak pada komunikasi, saling memahami, dan kesediaan untuk mengalah ketika menghadapi perbedaan.

Pengalaman tersebut mereka bagikan dalam kegiatan Marriage Refresh bertema “Bahagia Memilihmu” yang digelar KUA Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Ida menilai, komunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan suami istri. Ketika salah satu pasangan sedang marah, pasangan lainnya perlu memberi ruang dan tidak terburu-buru membalas dengan emosi serupa. Dengan begitu, persoalan dapat dibicarakan setelah suasana lebih tenang.

Selama 36 tahun membina rumah tangga, Ida dan Sujadi mengaku berusaha tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan. Mereka memilih saling memahami dan mengalah daripada mempertahankan ego masing-masing.

Selain komunikasi, keduanya juga berupaya menjaga kedekatan melalui kegiatan sederhana bersama. Meluangkan waktu untuk pergi berdua menjadi salah satu cara mereka merawat hubungan agar tidak hanya disibukkan oleh rutinitas sehari-hari.

Bagi Ida, pengalaman membangun rumah tangga selama puluhan tahun mengajarkan bahwa keharmonisan perlu dirawat secara terus-menerus. Setiap pasangan memiliki tantangan, sehingga kesediaan untuk saling mendengarkan dan memahami menjadi bekal penting dalam perjalanan perkawinan.

Ia berharap kegiatan Marriage Refresh dapat dilaksanakan lebih luas, termasuk di KUA wilayah lain. Menurutnya, kegiatan semacam ini bermanfaat bagi pasangan yang telah lama menikah maupun pasangan yang baru memasuki tahun-tahun awal perkawinan, ketika proses penyesuaian masih berlangsung.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir, mengapresiasi penyelenggaraan Marriage Refresh oleh KUA Kecamatan Tanah Abang. Kegiatan ini dinilai menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kebutuhan pasangan suami istri dalam menjaga kualitas hubungan setelah memasuki kehidupan rumah tangga.

Menurut Lubenah, pembinaan keluarga tidak cukup berhenti pada tahap sebelum perkawinan. Pasangan juga membutuhkan ruang untuk belajar, mengevaluasi hubungan, dan memperbarui pemahaman tentang kehidupan berumah tangga seiring perubahan situasi dan tantangan yang dihadapi.

Ia memandang inisiatif KUA Tanah Abang sebagai praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi KUA lainnya. Pendampingan keluarga perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar layanan KUA tidak hanya berfokus pada pencatatan perkawinan, tetapi juga hadir dalam perjalanan keluarga setelah akad nikah.

“Melalui kegiatan seperti ini, KUA dapat menyediakan ruang pertemuan bagi pasangan untuk berbagi pengalaman sekaligus memperoleh penguatan mengenai komunikasi, pengelolaan konflik, dan upaya menjaga keharmonisan. Pendekatan tersebut juga membuka kesempatan bagi pasangan untuk menyadari bahwa persoalan rumah tangga dapat dibicarakan dan diupayakan penyelesaiannya bersama,” jelasnya.

Lubenah berharap praktik serupa dapat direplikasi oleh KUA di berbagai daerah dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, pembinaan keluarga tidak hanya menjadi kegiatan sesekali, melainkan bagian dari layanan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Ia juga menilai keterlibatan peserta menjadi unsur penting dalam kegiatan tersebut. Pengalaman pasangan yang telah menjalani kehidupan rumah tangga selama puluhan tahun dapat menjadi pembelajaran bagi pasangan lain, sementara pasangan yang lebih muda memiliki kesempatan untuk memperoleh perspektif dan bekal dalam menghadapi dinamika perkawinan.

“Melalui Marriage Refresh, KUA diharapkan semakin berperan sebagai ruang pendampingan keluarga yang hadir sepanjang perjalanan perkawinan. Upaya merawat keluarga sakinah pun tidak berhenti pada saat pasangan mengucapkan janji perkawinan, tetapi terus dilakukan melalui komunikasi, pembelajaran, dan ikhtiar bersama,” tandasnya.

الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial AN · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua